Bagaimana Cara Pengurusan KIS yang Hilang?

Yth BPJS Kesehatan. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS yang dibiayai pemerintah milik saya hilang.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth BPJS Kesehatan. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS yang dibiayai pemerintah milik saya hilang.  Yang ingin saya tanyakan, apakah bisa bikin lagi ke kantor BPJS Kesehatan? Apa saja syaratnya? Terima kasih

Pengirim: +6285378541xxx

Buat Surat Pernyataan Hilang Bermaterai

Kami jelaskan  syarat untuk kartu KIS/BPJS Kesehatan yang hilang adalah membuat surat pernyataan hilang bermaterai dari yang bersangkutan.

Selanjutnya lapor ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan akan dicetakkan kartu KIS yang baru (ketentuan ini berlaku bagi semua jenis peserta JKN-KIS).

Edi Wiyono
Ka. Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4
BPJS Kesehatan Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved