Hakim Nilai Jessica Iri Melihat Kemesraan Mirna dengan Suaminya

terdakwa yang berdasarkan keterangan saksi Christie sangatlah terobsesi dengan Patrick sehingga membuat iri.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai, terdakwa Jessica Kumala Wongso iri dengan kemesraan Wayan Mirna Salihin dengan suaminya Arief Soemarko.

Hakim anggota Partahi Tulus Hutapea menyebutkan, bahwa Jessica meninggalkan Australia karena banyaknya masalah yang menimpanya.

Satu masalah diantaranya hubungan Jessica dengan seorang pria yang merupakan pecandu narkoba bernama Patrick O'Connor.

"Bahwa terdakwa ke Indonesia bukanlah untuk berlibur melainkan lari dari banyak masalah di Australia," kata hakim Partahi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Setelah tiba di Indonesia, Jessica sempat bertemu dengan Mirna dan Arief disebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan hingga larut malam itu, Mirna dan Arief akhirnya mengantar Jessica pulang.

"Dari pertemuan itu terdakwa melihat korban dan suaminya begitu mesranya," kata hakim Partahi.

"Sedangkan, terdakwa yang berdasarkan keterangan saksi Christie sangatlah terobsesi dengan Patrick sehingga membuat iri terdakwa,"  tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved