Jurnalis Dilarang Dekati Ruang Pemeriksaan Anggota DPRD Tanggamus

Belum diketahui siapa saja anggota DPRD Tanggamus yang sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 anggota DPRD Tanggamus di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Jumat (28/10/2016). Para legislator ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di SPN Kemiling, pemeriksaan berlangsung di Gedung Subarkah. Terlihat beberapa orang keluar masuk ruangan. Namun para jurnalis yang meliput dilarang mendekat ruang pemeriksaan oleh petugas di SPN Kemiling.

Belum diketahui siapa saja anggota DPRD Tanggamus yang sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Ya hari ini ada pemeriksaan anggota DPRD Tanggamus terkait gratifikasi bupati,” ujar dia, Jumat (28/10/2016). Menurut Yuyuk, ada 17 wakil rakyat asal Tanggamus yang menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah Munawir Khoirul Basri, Muhtar, Zulki Qurniawan, Basuki, Fakhrudin Nugraha, Relawati, Sri Wulandari, Farizal, Diki Fauzi, Budi Sehantri, Tahzan, Ahmad Parid, Herlan Adianto, Pahlawan Usman, Baharen, Tedi Kurniawan, dan Munir Sahri. Menurut Yuyuk, pemeriksaan para anggota DPRD beserta staf dan para pejabat pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus berlangsung hingga Senin (31/10/2016).

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka suap pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Bambang membag-bagikan uang kepada para anggota DPRD untuk pengesahan APBD tersebut. Beberapa anggota DPRD yang menerima uang tersebut, melapor ke KPK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved