Pembayaran Klaim BPJS di Pringsewu Capai Rp 71 Miliar
Pembayaran klaim BPJS untuk tempat pelayanan kesehatan di wilayah Pringsewu mencapai Rp 71 miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pembayaran klaim BPJS untuk tempat pelayanan kesehatan di wilayah Pringsewu mencapai Rp 71 miliar. Jumlah tersebut merupakan pengeluaran BPJS dalam satu tahun terakhir.
Direktur RSUD Pringsewu dr Ulinoha mengungkapkan, data itu didapat setelah mengikuti rapat koordinasi dengan BPJS dan satker terkait di Sekretariat Pemkab Pringsewu beberapa waktu lalu.
Ulinoha menuturkan, nilai yang telah dibayarkan untuk pelayanan kesehatan di Pringsewu ini cukup tinggi. Pelayanan kesehatan itu tersebar di rumah sakit, baik itu negeri dan swasta, klinik dan puskesmas.
"Nilai sebesar Rp 71 miliar itu merupakan klaim atas pemanfaatan masyarakat peserta BPJS terhadap layanan kesehatan di Pringsewu," ujar Ulinoha, Minggu (30/10).
Besarnya klaim tersebut, lanjut dia, bukan berarti banyak masyarakat di Kabupaten Pringsewu yang sakit. Sebab, tempat pelayanan kesehatan di Bumi Jejama Secancanan itu menjadi rujukan Kabupaten Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran dan Pringsewu.