Tersangka Curanmor Diamankan
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Tersangka Curanmor, Sita 13 Motor Diduga Hasil Curian
"Tersangka terlibat pencurian motor di showroom motor bekas," kata Ruli, Senin (31/10/2016).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Suwono (28). Polisi menangkap Suwono karena terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, petugas menangkap Suwono di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 13 unit sepeda motor tanpa surat yang diduga hasil pencurian.
"Tersangka terlibat pencurian motor di showroom motor bekas," kata Ruli, Senin (31/10/2016). Saat beraksi, Suwono tidak sendiri. Suwono mencuri motor bersama rekannya berinisial WD. Dari showroom tersebut, Suwono menggasak empat unit sepeda motor.