Tersangka Curanmor Diamankan

BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Tersangka Curanmor, Sita 13 Motor Diduga Hasil Curian

"Tersangka terlibat pencurian motor di showroom motor bekas," kata Ruli, Senin (31/10/2016).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Tersangka curanmor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Suwono (28). Polisi menangkap Suwono karena terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, petugas menangkap Suwono di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 13 unit sepeda motor tanpa surat yang diduga hasil pencurian.

"Tersangka terlibat pencurian motor di showroom motor bekas," kata Ruli, Senin (31/10/2016). Saat beraksi, Suwono tidak sendiri. Suwono mencuri motor bersama rekannya berinisial WD. Dari showroom tersebut, Suwono menggasak empat unit sepeda motor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved