Polisi Kendarai Mobil Mewah Pelat Bodong, Tabrak Mahasiswa hingga Tewas

Pengemudi roda empat memang betul adalah anggota polres Gunungkidul bagian SPK.

YOUtube
Potongan video beberapa saat setelah tabrakan Gunungkidul 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGKIDUL - Kecelakaan maut melibatkan mobil sport berjenis Toyota GT 86 dengan nomor polisi DB 41DO dengan sepeda motor jenis Honda Vario AB 6648 SW terjadi di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Kalisuru, Desa Putat, Patuk, Gunungkidul, Rabu (2/11/2016).

Mobil mewah mobil yang menabrak tewas Lyedea prasetyo (19) warga Dusun Tambakrejo, Sodo, Paliyan, Gunungkidul itu dikendarai Aldofian Paka, seorang polisi.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono, membenarkan, pengemudi mobil sport berjenis Toyota GT 86 atas nama Aldo Paka, adalah salah seorang anggota Polres Gunungkidul.

"Pengemudi roda empat memang betul adalah anggota polres Gunungkidul bagian SPK," kata Samiyono, Rabu (2/11/2016).

Dari penelusuran Tribun Manado, nopol DB 41DO tak tercatat di database.

Sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Pol Subandria, merespon informasi kasus lakalantas maut di Patuk, Gunungkidul, melibatkan mobil sport Toyota bernopol DB 41 DO.

Nopol DB tercatat dipakai di Kota Manado, Tomohon, dan Minahasa.

Kamis (3/11/2016), Ditlantas Polda Sulut, Kombespol Subandriyah menegaskan tak ada nomor polisi DB 41DO.

"Mobil dengan nomor polisi DB 41 DO tidak teregistrasi di database Ditlantas Polda Sulut. Artinya itu bisa dipalsukan atau bikin sendiri," katanya kepada Reporter Tribun Manado, Finekke Wolajan.

Kapolda Sulut, Irjenpol Wilmar Marpaung mengungkapkan, jika nomor polisi tak ada di database ada kemungkinan nopol palsu.

"Kalau tidak ada dalam database Polda Sulut kemungkinan nomor polisi mobil tersebut dipalsukan,"tegasnya.

"Kami pastikan akan tindak tegas siapapun yang berani melakukan hal semacam ini, entah dia warga biasa atau oknum anggota polisi."imbuhnya.

Pengemudi mobil sport maut yang terlibat kecelakaan maut terjadi di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Desa Putat, Patuk, Gunungkidul, Rabu (2/11/2016) dipastikan anggota polisi bernama Aldofian Paka.

Yang bersangkutan berasal dari unit SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

"Pengemudi roda empat memang betul adalah anggota polres Gunungkidul bagian SPK," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono, Rabu (2/11/2016).

Dari rekaman video yang beredar viral melalui pesan instan WhatsApp, pengemudi kendaraan sempat terekam berada di lokasi kejadian dan melihat kondisi pengendara vario yang meninggal, Liedya Prasetyo.

Leidya tercatat sebagai mahasiswa jurusan Manajemen Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved