Warga Minta Polisi Tindak Pungli di Pasar Tanjungan
Mereka sering meminta pungutan liar (pungli) kepada sopir, yang membwa barang logistik di pasar tersebut.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Bapak Kapolda Lampung. Tolong tindak preman di Pasar Tanjungan, Katibung Kates, dan di pertigaan arah masuk menuju pasar.
Mereka sering meminta pungutan liar (pungli) kepada sopir, yang membwa barang logistik di pasar tersebut.
Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6285271501xxx
Kegiatan Pungli Harus Dihapuskan
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami tegaskan bahwa semua kegiatan yang berkaitan pungli, tidak boleh ada lagi dan harus dihapuskan sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kompol Bunyamin Rene
Kasubidpenmas Dithumas Polda Lampung