Warga Minta Polisi Tindak Pungli di Pasar Tanjungan

Mereka sering meminta pungutan liar (pungli) kepada sopir, yang membwa barang logistik di pasar tersebut.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto Warga Minta Polisi Tindak Pungli di Pasar Tanjungan
net
Ilustrasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Bapak Kapolda Lampung. Tolong tindak preman di Pasar Tanjungan, Katibung Kates, dan di pertigaan arah masuk menuju pasar.

Mereka sering meminta pungutan liar (pungli) kepada sopir, yang membwa barang logistik di pasar tersebut.

Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6285271501xxx

Kegiatan Pungli Harus Dihapuskan

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami tegaskan bahwa semua kegiatan yang berkaitan pungli, tidak boleh ada lagi dan harus dihapuskan sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Kompol Bunyamin Rene

Kasubidpenmas Dithumas Polda Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved