Polres Way Kanan Amankan Pencuri Sapi di Blambangan Umpu
Tersangka berhasil ditangkap setelah anggota penyidik Satreskrim Polres Way Kanan telah mengantongi identitas pelaku yang mengarah pada tersangka.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Anggota reskrim Polres Way Kkanan, mengamankan Adi Chandra (24) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan tak berdaya, Minggu (6/11). Pemuda yang diduga sebagai pencuri 3 ekor sapi ini, diamankan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sahril Paison, membenarkan atas penagkapan tersangka Adi Chandra tersebut.
Pemuda pengangguran tersebut ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian 3 ekor sapi milik Edi Anarius, warga Dusun Karang Agung, Kelurahan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 26 Oktober 2016 lalu.
Menurut Paison, tersangka berhasil ditangkap setelah anggota penyidik Satreskrim Polres Way Kanan telah mengantongi identitas pelaku yang mengarah pada tersangka.
“Setelah kita mendapatkan identitas pelaku maka kita langsung melakukan penangkapan,”ujar Kasat Reskrim kepada Tribunlampung.saat dihubungi via ponselnya, Senin (7/11).
Dihadapan penyidik tersangka mengaku telah menjual 3 ekor sapi tersebut Rp20 juta rupiah. Dan kini uang hasil curian itu telah habis dipakai untuk foya-foya.
“Kalau pengakuan tersangka Adi Chandra sapi itu telah ia jual seharga 20 juta dan uangnya telah dipakai untuk modal pacaran,” kata dia. (ang)