Kasus Makelar Proyek Pemprov

Usai Diperiksa Djoko Terlapor Kasus Penipuan Fee Proyek Bermalam di Mapolda

Pemeriksaan Djoko Prihartanto pelapor kasus penipuan fee proyek 14 miliar, pada Rabu (9/11/2016) di Polda Lampung berlangsung tegang

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Heri Hidayat, kuasa hukum Djoko Prihartanto 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Pemeriksaan Djoko Prihartanto pelapor kasus penipuan fee proyek 14 miliar, pada Rabu (9/11/2016) di Polda Lampung berlangsung tegang.  Djoko pun terpaksa bermalam di Mapolda Lampung hingga Kamis (10/11).

Heri Hidayat kuasa hukum Djoko Prihartanto, mengakui kliennya tadi malam menginap di Polda Lampung,karena seusai pemeriksaan, kendaraan yang ditumpangi Djoko diikuti empat kendaraan yang didugamilik rekanan yang menjadi korban penipuan.

“Kemarin Djoko diperiksa sebagai saksi atas laporannya. Karena ingin kasusnya cepat selesai, dia juga minta diperiksa sebagai terlapor atas laporan rekanan Frans. Pemeriksaan selesai jam 01.00 WIB dini hari. Setelah itu pulang nebeng mobil anggota (polisi),” kata Heri Hidayat ditemui di Polda Lampung Kamis, (10/11/2016).

Namun saat kendaraan yang ditumpangi Djoko keluar, lanjut Heri, ada sekitar empat mobil diduga milik rekanan mengikuti kendaraan Djoko. "Karena diikuti akhrinya Djoko balik ke Polda dan menginap, padahal kendaraan Djoko sudah sampai daerah Kedaton” tandas dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved