Polisi Bekuk 2 Pencuri Motor di Masjid Al Ansor
Petugas Polsek Telukbetung Selatan (TbS) meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Selatan (TbS) meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi menangkap keduanya di rumah masing-masing, setelah mendapat laporan pencurian motor di halaman parkir Masjid Al Ansor, Kelurahan Cimeng.
Dua tersangka adalah Muhamah Wahyudi alias Yudi (23), warga Jalan KH Hasyim Anshari, Kelurahan Gedung Pakuon, TbS; dan Yunizar alis Yuni (31), warga Jalan Way Ratai, Kampung Gebang Ilir, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Kapolsek TbS Komisaris Listiyono Dwi Nugroho mengutarakan, kedua tersangka terlibat pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega R, di halaman Masjid Al Ansor beberapa waktu lalu.
“Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing,” kata Listiyono Dwi Nugroho, Minggu (13/11/2016).
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka, berupa kunci T dan pelat nomor polisi BE 8283 CI milik korban.
Menurut Listiyono Dwi Nugroho, Yudi dan Yuni sudah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek TbS.
Modusnya dengan menggunakan kunci T.
Listiyono mengutarakan, kedua tersangka mengincar sepeda motor, yang terparkir di halaman rumah atau di pinggir jalan.
Yudi dan Yuni berkeliling mencari sasaran.
Begitu melihat ada sepeda motor tanpa kunci ganda, tutur Listiyono, mereka beraksi.
Pemilik kunci T adalah Yuni. Yuni menyerahkan kunci T ke Yudi untuk digunakan mencuri sepeda motor.
Saat Yudi merusak kunci motor menggunakan kunci T, Yuni berperan mengawasi situasi sekitar.
Setelah berhasil menggasak sepeda motor korban, kata Listiyono, mereka membawa sepeda motor ke rumah Yuni.