Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Brigadir Medi Bersaksi Kasus Pembuangan Mayat Mutilasi Anggota DPRD

Medi menjadi saksi kasus pembuangan mayat Pansor dengan terdakwa Tarmidi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor Brigadir Medi Andika menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor Brigadir Medi Andika menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/11/2016).

Medi menjadi saksi kasus pembuangan mayat  Pansor dengan terdakwa Tarmidi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved