BKSDA: Pelepasan Burung untuk Menjaga Populasi
“Ini juga untuk menghindari semakin banyak yang mati karena mengalami dehidrasi,” ujarnya saat pelepasan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Karit SP dari seksi pengamanan hutan BKSDA Kaseksi Lampung mengatakan pelepasliaran burung-burung dilakukan untuk menjaga populasinya di alam liar.
“Ini juga untuk menghindari semakin banyak yang mati karena mengalami dehidrasi,” ujarnya saat pelepasan, selasa (15/11)
Ia mengatakan masyarakat tetap bisa melakukan pengiriman/menjualbelikan hewan-hewan yang tidak dilindungi. Namun harus mematuhi peraturan perundang-undangan. Dimana harus ada surat izin penangkaran dan pengepulan dari BKSDA.
Selain itu saat akan dikirim, juga harus dilengkapi dengan surat angkut serta surat keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait dari tempat asal komuditi.
“Tidak ada larangan untuk mengirim/mengangkut komuditi hewan. Tapi harus mengikuti dan memenuhi persyaratan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” tandas Karit.(dedi/tribunlampung)