Kasus Makelar Proyek Pemprov
Pelapor Kasus Penipuan Fee Proyek Rp 14 Miliar Minta Pengawalan Polda
Menurut Heri Hidayat kuasa Hukum Djoko pihaknya sudah melayangkan surat resmi permohonan perlindungan dan pengawalan kepada Polda Lampung.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Kuasa hukum Djoko Prihartanto pelapor kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar mengajukan perlindungan dan pengawalaan kepada Polda Lampung.
Permohonan perlindungan dan pengawalan terhadap mantan Kasubbid Sarana dan Prasarana Bakorluh Pemrov Lampung dilakukan, untuk memberikan jaminan keamaan terhadap Djoko yang merasa terancam keselamatnnya, pasca dikejar-kejar sejumlah rekanan, seusai diperiksa di Polda Lampung, pada Rabu (9/11) lalu.
Menurut Heri Hidayat kuasa Hukum Djoko pihaknya sudah melayangkan surat resmi permohonan perlindungan dan pengawalan kepada Polda Lampung, pada hari Senin (14/11).
“Surat sudah kami ajukan kepada kapolda Lampung, kemarin (senin),intinya pasca peristiwa pak Djoko dikejar-kejar rekanan sampai minap di Polda, klien kami trauma, dan takut atas kejadian itu terulang makanya kami ajukan surat kepada kapolda,” kata Heri, kepada tribun, Selasa (15/11/2016). (*)