Polisi Temukan Paket Sabu yang Disembunyikan di Celana Dalam Amelia

Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar mengamankan tiga   orang yang kedapatan membawa sabu-sabu. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Natar.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mengatakan polisi awalnya mengamankan dua orang, seorang pria dan wanita di Jalinsum Dusun Candimas Natar. Keduanya terjaring ketika kendaraan Luxio B 1910 JB yang melaju kencang diberhentikan polisi.

Saat pemeriksaan ditemukan 1 plastik kecil sabu-sabu sebanyak 1 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Uniknya kotak rokok berisi narkoba tersebut disembunyikan di dalam celana dalam penumpang wanita.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan dibantu dua anggota pramuka wanita yang sedang berkemah di dekat Mapolsek. Dari penumpang wanita didapati paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di dalam celana dalam," kata Iptu M. Ari Satriawan, minggu (29/11).

Dari pengakuan penumpang wanita bernama Putri Amelia barang haram narkoba yang ditemukan pada dirinya itu milik Ahmad Mohtar, sopir mobil.

"Ahmad Mohtar pun mengakui dia mendapatkan paket narkoba dari Johan. Tersangka Johan Efendi kita amankan di rumahnya di Desa Branti, Natar," tandas Iptu M. Ari Satriawan.

Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut (Dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved