Maling Ponsel di Unila

BREAKING NEWS: Kepergok Maling Ponsel, Dua Pemuda Dihakimi Massa di Lapangan Unila

"Mereka kepergok warga sekitar lalu diteriaki. Warga mengejar bersama petugas dan ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara,"

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton bersama masyarakat menangkap dua tersangka pencurian telepon seluler (ponsel). Kedua bahkan sempat dihakimi massa karena kepergok ketika mengambil telepon genggam dari dalam motor korban Agung Prasetyo.

Dua tersangka adalah Nurhadi Candra Buana (23), dan PYP (16). Keduanya merupakan warga Jalan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton Ajun Inspektur Satu Kusnadi mengatakan, kedua pemuda kepergok maling ponsel di lapangan sepakbola Unila.

"Mereka kepergok warga sekitar lalu diteriaki. Warga mengejar bersama petugas dan ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara," ujar Kusnadi, Senin (28/11/2016). Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel mereka Asus, satu unit ponsel merek Nokia dan satu unit sepeda motor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved