Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Dikepung 5 Jam, Dua Pencuri Walet Ditangkap Polisi

Polisi kemudian mengepung sarang walet yang berada di RT 13, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dua dari tiga pelaku pencurian sarang burung walet akhirnya dicokok, setelah dikepung polisi dan warga, Senin (28/11/2016) malam.

Aksi ketiga maling tersebut berhasil digagalkan, setelah polisi mendapat laporan masyarakat.

Polisi kemudian mengepung sarang walet yang berada di RT 13, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pengepungan berlangsung sekitar lima jam.

Dua pelaku berhasil dirobohkan dengan timah panas karena melawan polisi. 

Seorang saksi mata, Ujang menjelaskan, awalnya, masyarakat melihat satu pelaku melompati pagar walet.

Karena curiga, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pemiliknya, yang diteruskan ke polisi.

"Hujan-hujan. Habis magrib lah. Kami lihat ada orang melompat pagar. Bukan orang sini. Makanya, warga curiga. Itu lompat pagar belakang," terangnya, Selasa (29/11/2016) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved