Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
(FOTO) Sidang Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Sempat Ricuh
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016).
Kericuhan sempat terjadi di dalam ruang sidang.
Kericuhan kembali muncul saat terdakwa dibawa menuju ruang tahanan.
Istri M Pansor, Umi Kalsum dan beberapa perempuan tampak memaki, dan berusaha memukul Medi.
Saat dibawa menuju ruang tahanan, Medi mendapat pengawalan ketat polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pansor_20161130_173943.jpg)



