Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Bambang Kurniawan Tidak Persoalkan RAPBD 2017 Batal Jadi Perda
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengaku tidak masalah RAPBD 2017 tidak menjadi peraturan daerah.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengaku tidak masalah RAPBD 2017 tidak menjadi peraturan daerah.
Menurut Bambang, jika tidak menjadi perda maka nilai APBD 2017 sama dengan APBD 2016. Dan itu tetap menguntungkan daerah.
"Nilai APBD 2016 Rp 1,6 triliun dan 2017 Rp 1,55 triliun masih lebih tinggi tahun 2016. Maka semua program di 2017 tetap bisa terbiayai sebeb jumlahnya lebih besar," ujar Bambang, Rabu (30/11/2016).
Ia mengaku juga dampak hal ini semua anggota dewan tidak menerima gaji selama sebulan sampai pergub untuk RAPBD ditandatangani gubernur. (Tri Yulianto)