Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bali, Muncikari Datangkan PSK dari Semarang dan Jakarta
Dikonfirmasi atas hal itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Nainggolan membenarkan hal tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Praktik prostitusi online (daring) dibongkar Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Tiga orang yang terlibat, yakni seorang muncikari dan dua orang PSK diamankan.
Dari penyidikan diketahui, dua PSK itu didatangkan dari Semarang dan Jakarta.
Dikonfirmasi atas hal itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Nainggolan membenarkan hal tersebut.
"Ya, memang ada penangkapan tersebut. Dan, ini masih kami proses penyidikan terhadap ketiganya," kata Reinhard Nainggolan, Jumat (2/12/2016).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Renon, Denpasar, Bali pada Kamis (1/12/2016).
Penangkapan dilakukan terhadap IM Candra Wisada (46), warga Renon, Denpasar, Bali selaku muncikari.
Candra mendatangkan Yeni Suryawati (30) asal Kranggan, Semarang, Jawa Tengah dan Riska Kuspita Sari (22) asal Kota Bogor, Jawa Barat.
Disinggung barang bukti yang disita, Reinhard menyatakan, barang bukti berupa uang tunai Rp 2.650.000, 3 tagihan pembayaran Hotel Puri Samaritan, 18 voucer EXPO, 1 ponsel Samsung warna putih, 2 seprai hotel, 4 kondom bekas terpakai, 3 kondom baru, dan 10 lubrican pelumas.
"Barang bukti sudah kami amankan, dan kami masih memeriksa intensif para pelaku," jelas Reinhard Nainggolan.
