Penangkapan Terduga Pelaku Makar

Diciduk Atas Tuduhan Makar, Kivlan Zein: Waktu Saya Nangkapin Orang Begini Juga

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein(69) hanya tertawa mengetahui dirinya ditangkap di rumah dan dibawa polisi ke Mako Brimob

Editor: taryono
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein(69) hanya tertawa mengetahui dirinya ditangkap di rumah dan dibawa polisi  ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12) pagi.

Penangkapan itu dilakukan menjelang aksi damai 212 di Monas Jakarta.

Ia tertawa lantaran tergelitik teringat pernah melakukan hal sama sewaktu menjadi Kepala Staf Kostrad pada 1998.

Demikian diungkapkan Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Kivlan menceritakan kronologi penangkapannya.

Mulanya sekitar pukul 04.45 WIB, dirinya baru selesai Salat Subuh di kediamannya, Gading Griya Lestari, Blok H1 nomor 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, baju koko, sorban dan kopiah putih sudah rapi dikenakan oleh Kivlan Zein.

Ia sudah siap untuk berangkat ke Silang Monas.

Ia hendak mendampingi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang memimpin unjuk rasa damai umat muslim terkait proses hukum Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaj Purnama atau Ahok.

Tiba-tiba, pintu depan rumahnya didobrak oleh polisi bersamaan dengan datangnya pembantu rumah.

Sebanyak 20 polisi langsung masuk ke dalam rumah.

Saat itu, hanya ada Kivlan, seorang pembantu dan staf di rumahnya. Sementara, istri Kivlan tengah membesuk anak yang tengah sakit dan dirawat di Surabaya, Jawa Timur.

"Mereka langsung masuk menyerbu. Di depan pintu rumah saya sudah ada tiga orang berdiri," ujar Kivlan.

Ia mengaku awalnya kaget dengan kedatangan para polisi ke rumahnya kala pagi buta itu. Namun, dalam benaknya ia menduga dirinya hendak diproses oleh polisi terkait dugaan makar.

"Saya langsung berpikir, pasti seperti yang ditulis di Posmetro nih, masalah makar," akunya.

Ia mengaku berusaha tenang karena ia sudah mengira apa yang menyebabkan sekelompok polisi tersebut mendatangi rumahnya, yakni tuduhan makar.

"Jadi saya sudah tahu bahwa dari berita itu, bahwa polisi sudah menargetkan saya. Anak saya juga sudah cerita, karena temannya banyak di polisi. Saya juga kaget waktu dikasih tahu, tapi itu sudah sebulan lalu," ujarnya.

Kivlan mempersilakan para polisi untuk duduk di ruang tamu rumahnya. Lantas, seorang polisi menyodorkan surat penggeledahan rumah. Ia tak melawan karena polisi membawa surat tersebut.

"Saya bilang, 'Kalau ada senjata ambil saja, kalau ada granat ambil saja. Kalau ada dokumen rancangan tuk makar, silakan (ambil)," ujarnya.

Beberapa polisi langsung membuka lemari dan laci meja. Mereka memeriksa sejumlah berkas, buku catatan, lembaran tiket pesawat perjalanan selama 5 sampai 10 tahun terakhir, hingga data dalam komputer jinjing atau laptop dan telepon genggamnya.

Namun, polisi tidak menemukan bukti petunjuk terkait rencanamakar dari penggeledahan dan pemeriksaan tersebut. Polisi juga tidak menemukan senjata api maupun senjata tajam.

Polisi hanya menemukan beberapa berkas berisi karya tulisnya perihal kritik terhadap UUD 1945 Perubahan dan ketatanegaraan.

Para polisi tersebut hendak membawa Kivlan dari rumahnya setelah penggeledahan.

Kivlan tak begitu saja menuruti. Sebab, ia merasa masih berstatus sebagai tentara cadangan yang seharusnya diproses oleh Polisi Militer TNI jika disangkakan melakukan tindak pidana tertentu.

Akhirnya, Kivlan manut setelah tiga personel PM TNI, termasuk Kasie Intel Kodam Jaya berpangkat Kapten, ternyata ikut dalam rombongan pihak kepolisian ini.

Kivlan mengaku tertawa saat mengalami proses penangkapannya itu. Sebab, ia pun pernah melakukan hal yang sama sewaktu menjadi Kepala Staf Kostrad pada 1998.

"Saya melihat itu, engga apa-apa, saya ketawa aja. Saya sudah tahu. Dulu saya juga begini waktu saya dinas, waktu saya nangkapin orang begini juga, yah udah sekarang saya ditangkapin orang, yah sudah," ujarnya.

Kivlan teringat dirinya sewaktu menjabat Kepala Staf Kostrad bersama Kodam Jaya dan Polri, pernah memerintahkan penangkapan terhadap beberapa jenderal TNI dan mantan menteri yang melakukan pertemuan makar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada 12 November 1998.

Menurutnya, kelompok tersebut ditangkap karena sudah jelas dan ada bukti permufakatan makar. Di antaranya telah memproklamirkan pemerintah koalisi nasional, menentukan kabinetnya hingga susunan MPR-nya.

"Ada Jenderal Kemal Idris, Toto S, dan banyak jenderal, termasuk ada Sri Bintang Pamungkas, Edi Sularsono. Yah, dulu juga kita perintahkan menangkap mereka karena mau makar pada masa Presiden Habibie," akunya.

Kivlan mengaku tergelitik teringat pengalamannya itu dan apa yang dialaminya saat ini. Oleh karena itu, ia dapat memahami dan menghormati penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada dirinya.

"Cuma saya ketawa aja," ujarnya.

Menurut Kivlan, tidak ada ketegangan antara dirinya maupun para penyidik kepolisian saat menjalani proses pemeriksaan di Mako Brimob.

Ia pun tidak merasa sebagai seorang pesakitan yang hendak dicecar pertanyaan. Justru perbincangan santai disertai guyonan terjadi.

"Saya malah ketawa-ketawa. Karena kata mereka (penyidik), 'Bapak dulu kan mengajarkan kami begitu, untuk menangkapin orang toh'. Saya bilang, ya sudah enggak apa-apa, silakan aja, saya juga begitu," kata Kivlan seraya tertawa karena teringat perkataan penyidik tersebut. (Abdul Qodir)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved