Ini yang Dilakukan Polisi Sebelum Menangkap Kivlan Zein dan Adityawarman
Polisi menangkap dua jenderal purnawirawan TNI karena diduga melakukan perencanan makar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Polisi menangkap dua jenderal purnawirawan TNI karena diduga melakukan perencanan makar. Mereka adalah Mayjen TNI Kivlan Zein dan Brigjen TNIAdityawarman.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, polisi telah melakukan koordinasi dengan TNI sebelum melakukan penangkapan terhadap keduanya.
"Pada tanggal 1 Desember (2016) malam kami bersama Pangdam Jaya bersama beberapa pejabat Kodam Jaya dan PMJ mengadakan rapat. Rapat mambahas hasil informasi intelejen karena beberapa orang akan melakukan yang diduga makar," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menambahkan, dari hasil rapat tersebut akhirnya diputuskan polisi beserta TNI akan melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga melakukan upaya makar tersebut. Dari beberapa orang tersebut diantaranya ada mantan purnawirawan TNI, yakni Kivlan Zein dan Adityawarman.
Dalam penangkapan terhadap keduanya, polisi melibatkan POMTNI. Hal itu, lanjut Iriawan, menegaskan bahwa polisi tidak bergerak sendiri dalam melakukan penangkapan terhadap keduanya.
"Jadi sekali lagi penangkapan dilakukan melibatkan unsur POM Kodam Jaya. Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan Pangdam Jaya sudah melapor ke Panglima TNI," kata Iriawan.
Penyidik Polri menangkap 11 orang sebelum pelaksanaan aksidoa bersama pada Jumat lalu. Tujuh orang dari mereka, termasuk Kivlan dan Adityawarman, ditangkap atas dugaan permufakatan makar, empat lainnya ditangkap karena ujaran kebenciaan dan penghasutan.