2 Kali Tak Kuorum, DPRD Tanggamus Akan Gelar Paripurna Lagi Buat Sahkan APBD 2017

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan akan menggelar sidang paripurna lagi, untuk mengesahkan Raperda APBD 2017.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Tri Yulianto
Apdesi Tanggamus melakukan audiensi dengan DPRD setempat, Rabu (7/12/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto‬

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan akan menggelar sidang paripurna lagi, untuk mengesahkan Raperda APBD 2017.

Menurut Heri, hal itu akan dilakukan setelah dirinya bersama beberapa anggota DPRD lainnya, melakukan konsultasi dengan Pemprov Lampung.

"Setelah konsultasi, pemprov memberi kesempatan untuk paripurna lagi. Maka, kami, badan musyawarah, akan rapat menjadwalkan paripurna lagi," kata Heri Agus Setiawan, Rabu (7/12/2016),

Sebelumnya diberitakan, pengesahan Raperda APBD Tanggamus 2017 batal dilakukan pada Rabu (30/11/2016). Hal itu karena jumlah peserta sidang tidak kuorum.

Sidang paripurna tersebut merupakan sidang lanjutan. Di mana pada sidang sebelumnya, pada Selasa (29/11/2016), sidang paripurna dengan agenda serupa juga batal mengesahkan raperda APBD 2017.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved