Peras Para Penjudi, Kasat Reskrim Ini Kutip Uang Rp 20 Juta

Kasus keempat orang ini oleh AKP EYP tidak diteruskan setelah para tersangka menyetor uang Rp 20 juta kepadanya.

KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANGKA - AKP EYP, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kepulauan Bangka Belitung.

Tim pimpinan Irwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Mustofa itu menangkap EYP bersama anggota Ipda Pr, Bripka BS dan Brigadir Al, menarik pungutan liar dalam kasus tersangka perjudian.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, kepada wartawan pada Selasa (13/12/2016).

Keempat anggota polisi ini meminta uang Rp 20 juta kepada empat warga Suka Damai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, yang tertangkap sedang berjudi jenis QQ.

Anggota Sat Reskrim Polda Bangka Selatan mengamankan uang Rp 1.183.000 dan dua set kartu QQ dari empat penjudi.

Kasus keempat orang ini oleh AKP EYP tidak diteruskan setelah para tersangka menyetor uang Rp 20 juta kepadanya.

"Keempatnya sedang dalam proses pemeriksaan Bid Propam Polda Kep Bangka Belitung," kata Abdul.

Penulis: Deddy Marjaya

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved