Dua Pembobol Kontrakan Bagas Diringkus, Satu Didor Kakinya

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pembobolan rumah

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Muhammad Saifulloh (29) dan Eko Nugroho (23) pembobol kontrakan mahasiswa 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pembobolan rumah kontrakan yang dihuni Bagas, mahasiswa.

Polisi menembak salah satu tersangka karena mencoba melarikan diri.

Dua tersangka adalah Muhammad Saifulloh (29), warga Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat; dan Eko Nugroho (23), warga Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka merupakan pembobol rumah kontrakan korban Bagas Ganawala (22).

“Tersangka Saiful kami tembak kakinya karena melarikan diri,” ujar dia, Senin (26/12/2016).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru, dua buah velg motor.

Barang curian lainnya seperti tablet, laptop, dan jam tangan masih dalam pencarian.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved