Setelah 8 Tahun Pacaran, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Tunangannya
Tubuh Sumini terbakar di bagian paha ke bawah sampai kaki, kedua tangan, dan sebagian wajah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Gara-gara terbakar api cemburu, Zaenal Arifin bin Jasmin (27), warga Dusun Grogol, RT 2 RW 2, Desa Mojorembuk, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, tega melempari tunangannya dengan botol berisi bensin, yang sudah dibakar atau bom molotov, Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 06.30 Wib.
Peristiwa berlangsung di Jalan Raya Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Akibatnya, tubuh Sumini (22), warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, yang merupakan tunangan pelaku, terbakar.
Berdasarkan keterangan medis, tubuh korban terbakar 45 persen sampai 50 persen.
Tubuh Sumini terbakar di bagian paha ke bawah sampai kaki, kedua tangan, dan sebagian wajah.
Kejadian itu berawal dari dugaan perselingkuhan korban, dengan teman sekantornya yang bernama Muhamad Aris Bibin Subianto.
Perselingkuhan itu diketahui pelaku.
Bahkan, pelaku yang sudah delapan tahun berpacaran dengan korban, sempat memergoki aksi perselingkuhan itu di rumah kontrakan korban.
Pelaku dan korban baru menjalin akad tunangan sekitar tiga bulan lalu.
"Tiga minggu yang lalu di kontrakan, saya menemui mereka berduaan. Sudah saya peringatkan berkali-kali," kata pelaku saat berada di Mapolsek Pakis, Kabupaten Malang.
Pada Selasa (27/12/2016), pelaku mengunjungi korban di kontrakannya, yang ada di Kecamatan Pakis.
Sayang, korban tidak ada di kontrakannya.
Dan sampai larut malam, korban belum pulang.
Keesokan harinya, pelaku mengunjungi tempat kerja korban di sekitar lokasi kejadian.
Di sana, pelaku terbakar amarah saat melihat korban berboncengan dengan selingkuhannya.
