Kemendagri Coret Dana Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 1,4 Miliar, Apa Kata Plt Gubernur?

Sumarsono tidak menjawab mengapa anggaran renovasi tersebut cukup besar untuk ukuran renovasi rumah.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
(kiri ke kanan) Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, dan Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Rakyat Fatahillah, seusai memberi bonus peserta MTQ dan STQ, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/12/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran renovasi rumah dinas Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, senilai Rp 1,4 miliar dari APBD DKI 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan, pencoretan anggaran  itu dilakukan saat evaluasi oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.

"Kosong, sudah nggak ada. Anggaran itu tidak ada lagi," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Sumarsono tidak menjawab mengapa anggaran renovasi tersebut cukup besar untuk ukuran renovasi rumah. Meski demikian, seluruh APBD DKI 2017, kata Sumarsono, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ia menambahkan, seluruh anggaran di luar RKPD akan ditolak kecuali yang sifatnya mendesak. Selain itu, anggaran bisa dimasukkan jika terdapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah.

"Kalau renovasi nggak mendesak ya dihilangkan. Contohnya, hari ini dalam RKPD saudara tidak lagi bisa melihat anggaran sopir DPRD, perbaikan rumah DPRD, nggak ada, sudah dievaluasi oleh Mendagri dan dipertanyakan," kata Sumarsono.

Selain anggaran renovasi rumah, Kemendagri juga mencoret anggaran untuk sopir para anggota DPRD sebesar Rp 4 miliar. Kemendagri juga memotong anggaran perbaikan kolam Gedung DPRD dari Rp 579 juta menjadi Rp 300 juta.

Penulis : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved