Suaminya Juga Pernah Tersandung Korupsi, Kini Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK

Sebelum terpilih menjadi Bupati, politikus PDI Perjuangan itu menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Tayang:
Humas Klaten
Bupati Klaten Sri Hartini Saat Kunjungi Perekaman e-KTP Dukcapil Klaten, Rabu (21/9/2016) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini.

Meskipun belum ada rilis resmi, tetapi diduga itu ada kaitannya dengan mutasi pejabat dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tahun 2017.

Wanita 55 tahun kelahiran Sukoharjo itu belum genap setahun menjabat sebagai Bupati.

Ia baru dilantik pada 17 Februari tahun ini untuk menjadi Bupati Klaten periode 2016-2021, dengan Wakil Bupati (Wabup) Sri Mulyani.

Sebelum terpilih menjadi Bupati, politikus PDI Perjuangan itu menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Ia mendampingi Sunarna, yang tak lain adalah suami Wabup Sri Mulyani.

Jauh sebelum ia terpilih menjadi orang nomor satu di Klaten, suaminya Haryanto Wibowo juga pernah menjadi Bupati daerah tersebut untuk periode 2000-2005.

Ia berdampingan dengan Sunarna sebagai Wabupnya.

Sejak saat itu, tampuk kekuasaan Klaten seolah hanya dipegang dua pasangan suami istri itu.

Bahkan setelah Haryanto lengser, giliran Sunarna yang naik menjadi Bupati.

Sedangkan Haryanto berganti menjadi wakilnya. Sunarna pun sampai menjabat dua periode.

Di periode terakhirnya, Sri Hartini yang mendampinginya sebagai Wabup.

Suami Sri pernah tersandung sejumlah kasus yakni menjadi tersangka korupsi pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar, serta tersangkut kasus penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Setelah dilantik menjadi Bupati, Sri sempat mengikuti workshop yang diadakan KPK pada bulan Maret lalu.

Ia mengaku sempat tegang saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kala itu ia sempat mengatakan, akan menerapkan keterbukaan terkait peraturan dan tata tertib pemerintahan selama memimpin Klaten. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Klaten
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved