Wakil Ketua DPRD Pesawaran Ditangkap
Gerindra Akan Pecat Kadernya yang Duduk di DPRD Pesawaran Jika Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Gunadi mengaku, ia sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan Rama, yang diduga terlibat kasus narkoba.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim mengatakan, pihaknya akan memecat Rama Diansyah, Wakil Ketua DPRD Pesawaran asal Partai Gerindra, jika terbukti terlibat kasus narkoba.
Gunadi mengaku, ia sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan Rama, yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Informasi penangkapan oknum anggota DPRD dari Gerindra itu, sudah saya terima malam ini. Kalau memang benar terbukti, akan dikenakan sanksi tegas, pemecatan dengan tidak hormat," kata Gunadi Ibrahim, Selasa (3/1/2017).
Meski begitu, menurut Gunadi, pemecatan akan dilakukan ketika status hukum yang bersangkutan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hampir bisa dipastikan, sanksinya pemecatan tidak hormat. Karena, dia anggota DPRD, wakil ketua lagi. Seharusnya menjadi pelopor antinarkoba, memberikan contoh yang baik," urai Gunadi Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan,Pesawaran, Selasa (3/1/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang.
Dua di antaranya anggota DPRD Pesawaran.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, dan alat isap.