Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

BREAKING NEWS: Anak Anggota DPRD Korban Mutilasi Bersaksi, Sidang Berlangsung Tertutup

Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor berlangsung tertutup, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (5/1/2017).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung
M Pansor 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor berlangsung tertutup, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (5/1/2017).

Ini karena orang yang memberi kesaksian adalah Rizki (11), anak Pansor.

Majelis hakim yang diketuai Minanoer Rachman meminta semua pengunjung untuk keluar dari ruang sidang, termasuk terdakwa Brigadir Medi Andika.

"Karena saksinya di bawah umur, maka saya minta semuanya keluar. Biar hakim, jaksa, dan pengacara saja yang ada di ruang sidang," ujar Minanoer Rachman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved