Pilkada Pesawaran

Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025

Rencananya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin pelantikan Bupati Pesawaran di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi KPU Pesawaran
AKAN DILANTIK - (Ilustrasi) Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali akan dilantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun, Rabu (27/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Nanda Indira dan Antonius M Ali akan dilantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Rencananya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin pelantikan Bupati Pesawaran di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

“Iya, pelantikan akan dilangsungkan di Balai Keratun. Insya Allah saya yang akan memimpin pelantikan,” ujar Mirza, Jumat (22/8/2025).

Mirza berharap, pasangan kepala daerah setelah dilantik dapat segera bekerja maksimal untuk kemajuan Pesawaran.

“Harapan seluruh masyarakat Pesawaran ada di tangan bupati dan wakil bupati. Saya berharap mereka dapat bekerja keras, sungguh-sungguh, dan membawa perbaikan untuk Pesawaran ke depan,” tegasnya.

Ditetapkan sebagai Bupati Terpilih

Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pesawaran periode 2025–2030. 

Penetapan dilakukan oleh KPU Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).

Sebelum itu, pasangan nomor urut 2 ini sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan nomor urut 1 Supriyanto-Suriansyah. 

Namun, MK memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa yang diajukan Supriyanto-Suriansyah.

Pasca ditetapkan sebagai bupati terpilih, Nanda Indira menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pesawaran

Ia mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam berpolitik serta partisipasi dalam seluruh tahapan Pilkada, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sudah menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik, serta kepada semua pihak terkait proses penegakan hukum dalam Pilkada yang juga telah tuntas,” kata Nanda.

Ia mengungkapkan, putusan MK sebagai upaya hukum terakhir dalam sengketa hasil Pilkada telah menjadi penutup dari seluruh proses demokrasi lima tahunan itu. 

“Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, yang telah bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi demi menciptakan suasana yang kondusif, damai, dan sejuk selama proses Pilkada berlangsung,” tambahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved