Pilkada Pesawaran
Sidang Pendahuluan PHPU PSU Pesawaran, Kuasa Hukum Optimistis MK Kabulkan Gugatan Paslon 01
Pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil serta menjamin kemurnian hak pilih warga Pesawaran.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Anton Heri, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah, menyatakan keyakinannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PSU Pilkada Pesawaran.
“Kami sangat optimistis. Pokok permohonan sudah kami sampaikan secara komprehensif dalam persidangan,” ujar Anton kepada wartawan seusai sidang pendahuluan di Gedung MK, Selasa, 17 Juni 2025.
Anton merinci tiga poin utama dalam permohonan yang diajukan pihaknya.
Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan sumber daya negara.
Kedua, pelibatan aktif aparatur Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk memenangkan pasangan tertentu.
Ketiga, praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Untuk ketiga poin tersebut, kami telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang relevan kepada majelis hakim konstitusi,” ungkap Anton.
Pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil serta menjamin kemurnian hak pilih warga Pesawaran.
“Kami percaya MK akan mengedepankan prinsip keadilan demi menjaga integritas demokrasi di daerah,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
![]() |
---|
Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
![]() |
---|
Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Kubu Nanda-Antonius Yakin Gugatan Supriyanto-Suriansyah ke MK Tak Dikabulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.