Sebelum Tarif Baru Berlaku, Warga Penuhi Polda Metro Jaya Urus Surat Kendaraan
Trotoar lingkar Semanggi dari ruas Gatot Subroto, atau pintu keluar Polda Metro Jaya, tampak dipenuhi motor pengunjung yang diparkir.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pada Kamis (5/1/2017) pagi, warga yang ingin mengurus surat-surat kendaraan mereka di Mapolda Metro Jaya, tampak membeludak hingga menyebabkan sebagian kendaraan warga tak tertampung di dalam.
Trotoar lingkar Semanggi dari ruas Gatot Subroto, atau pintu keluar Polda Metro Jaya, tampak dipenuhi motor pengunjung yang diparkir.
Motor itu berjejer hingga ke ruas Jalan Sudirman.
Antrean kendaraan di pintu masuk Polda di kawasan SCBD yang biasanya lancar, kini tampak terhambat.
Warga berbondong-bondong mendatangi Polda Metro Jaya karena hari ini adalah terakhir pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, sebelum tarifnya naik pada Jumat (6/1/2017).
Kenaikan tarif itu mengikuti diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Seorang warga, Hendra mengaku sudah mengantre sejak subuh.
Hendra berniat mengurus balik nama motornya.
Ia ingin memanfaatkan tarif Rp 80.000, untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
"Saya dari Bekasi kabupaten, kemarin dikasih tahu harga naik tanggal 6, makanya subuh-subuh naik bus ke sini," kata Henda kepada Kompas.com, Kamis.
Ia mengaku sudah mendengar ihwal kenaikan itu sebelum Desember 2016.
Hendra pun tidak keberatan akan kenaikan tarif tersebut.
"Ya saya nggak keberatan naik, baguslah sebenarnya buat negara. Orang yang baru punya kendaraan biar berkurang. Saya saja yang di Kabupaten Bekasi sudah macet," ujarnya.
Hal yang berbeda dirasakan Iis, warga Cilodong Depok.
Iis mengaku baru mengetahui kenaikan PNBP.