Komisi I DPRD Lampung Tengah Hearing dengan PT GGPC

Dengar pendapat juga membahas proses pengembalian tanah adat dua marga yang masuk dalam lingkungan PT GGPC.

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Komisi I DPRD Lampung Tengah menggelar dengar pendapat dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC), Jumat (13/1/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Lampung Tengah menggelar dengar pendapat dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC), Jumat (13/1/2016).

Kegiatan yang digelar di ruang sidang gedung wakil rakyat itu, membicarakan terkait hak guna usaha (HGU) PT GGPC.

Dengar pendapat dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Lamteng dan unsur pimpinan perusahaan yang bergerak dalam pengolahan nanas tersebut.

Selain itu, dengar pendapat juga membahas proses pengembalian tanah adat dua marga yang masuk dalam lingkungan PT GGPC.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved