Komisi I DPRD Lampung Tengah Hearing dengan PT GGPC
Dengar pendapat juga membahas proses pengembalian tanah adat dua marga yang masuk dalam lingkungan PT GGPC.
Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Komisi I DPRD Lampung Tengah menggelar dengar pendapat dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC), Jumat (13/1/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Lampung Tengah menggelar dengar pendapat dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC), Jumat (13/1/2016).
Kegiatan yang digelar di ruang sidang gedung wakil rakyat itu, membicarakan terkait hak guna usaha (HGU) PT GGPC.
Dengar pendapat dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Lamteng dan unsur pimpinan perusahaan yang bergerak dalam pengolahan nanas tersebut.
Selain itu, dengar pendapat juga membahas proses pengembalian tanah adat dua marga yang masuk dalam lingkungan PT GGPC.