Balita Korban Peluru Nyasar

Bocah Lima Tahun Diduga Terserempet Peluru Nyasar Polisi

DTO, bocah berumur lima tahun warga Gang Karya I Nomor 30 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Enggal diduga menjadi korban salah tembak oleh Polisi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DTO, bocah berumur lima tahun warga Gang Karya I Nomor 30 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Enggal diduga menjadi korban salah tembak oleh Polisi.

Pipit Aprilia (32), ibunda DTO saat ditemui Tribun Lampung di kediamannya, Sabtu (14/1), mengatakan,  saat peristiwa dirinya sedang pulang ke rumah dari kediaman mertua di Gunung Sari.

"Sekitar jam 06.20 WIB saya bersama kedua anak saya turun dari atas rumah mertua hendak pulang.  Tiba-tiba ada polisi melakukan penggerebekan di sekitar rumah mertua, dan menembakkan pistol tanda peringatan," katanya

Pasca menyalaknya tembakan peringatan itu tiba-tiba tangan kanan anaknya DTO terkena peluru yang menyerempet tangan kanan. (byu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved