Penarikan PBB Bandar Lampung Mulai Berjalan Pertengahan Februari
Penarikan pajak bumi dan bangunan secara massal akan mulai dilakukan tahun ini. Saat ini Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bandar Lampung
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penarikan pajak bumi dan bangunan secara massal akan mulai dilakukan tahun ini. Saat ini Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bandar Lampung sedang melakukan input data. Selanjutnya pada pertengahan Februari akan diserahkan ke camat untuk diberikan kepada masyarakat soal penagihan pajak tersebut.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Yanwardi, objek pajak mencapai sekitar 22 ribu. "Jumlah masyarakatnya belum bisa diketahui bahkan nominalnya, karena belum dihitung dari yang terhutang dan lainnya," ungkapnya.(det)