Palang Hitam, Kisah Tim Pemburu Mayat di Jakarta
Namun, tim Palang Hitam dicegat keluarga, yang tidak menginginkan jenazah tersebut diautopsi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hampir setiap hari, iring-iringan mobil jenazah yang disertai konvoi keluarga dan tetangga sekitar, biasa terlihat di setiap sudut kota.
Namun, apabila jenazah tersebut adalah jenazah korban kecelakaan, pembunuhan, atau mayat yang tidak diketahui identitasnya, siapakah yang bertugas mengangkutnya?
Di ibu kota, pekerjaan itu dilakukan oleh tim yang dikenal dengan sebutan Palang Hitam.
Palang Hitam sudah ada dari zaman Belanda, dalam bentuk sebuah yayasan yang dikelola pihak swasta.
Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, yayasan tersebut diambil alih Pemerintah Provinsi DKI, dan sekarang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dengan kantor di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan.
Status tim Palang Hitam tersebut saat ini adalah pegawai harian lepas (PHL).
Nama palang hitam diambil dari pita hitam, yang biasa disematkan kepada jenazah.
Kalau palang merah tugasnya mengurus orang sakit, palang hitam adalah yang mengurus jenazah.
48 orang yang siap memburu mayat di ibu kota
Saat ini, anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang.
Mereka dibagi dalam jadwal tugas dan piket.
Tugas mereka bergantian untuk selalu siap menjemput jenazah.
“Untuk korban kecelakaan atau penemuan mayat, kami dihubungi oleh pihak kepolisian. Prosedurnya begitu,” jelas Yudi kepada Kompas.com, di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Biasanya, lanjut Yudi, setelah polisi selesai melakukan olah TKP, jenazah akan dibawa sesuai permintaan.
Jenazah bisa dibawa ke Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), atau ke rumah keluarga korban apabila sudah teridentifikasi.