Ini Komentar Presiden Jokowi di Twitter Terkait Tewasnya 3 Peserta Diksar Mapala UII
Presiden Joko Widodo menyampaikan penegasan sikap, terkait insiden Diksar Mapala UII yang menewaskan tiga orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyampaikan penegasan sikap, terkait insiden Diksar Mapala UII yang menewaskan tiga orang.
Begini isi cuitannya di Twitter, Jumat (27/1/2017).
Seperti diketahui, tiga korban tewas, yakni Muhammad Fadli (20), meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Jumat (20/1/2017).
Dua korban meninggal di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, yaitu Syaits Asyam (19), pada Sabtu (21/1/2017), serta Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), pada Senin (23/1/2017).
Selain tiga tewas, peserta Diksar Mapala Unisi The Great Camping yang menjalani rawat inap menjadi 10 orang.
Meski dalam cuitannya ia tak menyebut secara rinci tentang kasus kegiatan Diksar UII, kicauannya di Twitter itu menunjukkan penegasan sikap.
Melalui akun Twitter yang terverifikasi, Presiden Jokowi menyampaikan satu poin penting.
"Saya tegaskan, tidak boleh lagi ada kekerasan di dunia pendidikan. Kekerasan, apalagi menyebabkan kematian, jangan sampai terjadi lagi –Jkw," demikian tertulis di Twitter.
Sebut tindakan kriminal
Dilaporkan sebelumnya oleh Imanuel Nicolas Manafe, Reporter Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo menanggapi kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelatihan pencinta alam, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut presiden, tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apapun.
Bahkan, kepala negara menyebut hal tersebut sebagai bentuk tindakan kriminal.
"Di manapun, yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal," ujar Presiden Jokowi, berdasarkan keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (27/1/2017).
Presiden pun sekaligus menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan, di perguruan tinggi manapun di Indonesia.
Ia juga berharap agar ke depannya, tindak kekerasan serupa itu tak lagi terjadi.
