Headline News Hari Ini

Pileg 2019, Saksi NasDem Wajib Pakai WA

Meskipun pemilihan legislatif baru akan berlangsung pada tahun 2019, DPD Partai Nasional Demokrat Lampung Selatan sudah bersiap-siap sejak dini.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
Tribunlampung/Beni
massa nasdem 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Meskipun pemilihan legislatif baru akan berlangsung pada tahun 2019, DPD Partai Nasional Demokrat Lampung Selatan sudah bersiap-siap sejak dini.

Persiapan itu di antaranya menjaring bakal calon anggota legislatif dan menyiapkan saksi di tempat pemungutan suara.

Koordinator Daerah Lampung Selatan DPW Partai NasDem Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan, partainya tidak asal-asalan merekrut saksi di TPS. Menurutnya, ada syarat khusus untuk menjadi saksi NasDem.

"Saksi NasDem di TPS harus tangguh. Salah satu syarat khusus, harus punya ponsel yang bisa menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), walaupun dia di ujung umbul dan pedesaan," ujar Wahrul melalui ponsel, Minggu (5/2).

Apa saja syarat lainnya? Kapan penjaringan calon saksi dilakukan? Apa tujuan dari Program Bapak Asuh?Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi 6 Februari 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved