Perampok Sekap Korban: Masuk Kamar Mandi Kamu, Mau Mati Kamu!
Masuk kamar mandi kamu, mau mati kamu! Pelakunya diduga dua orang, satu berbadan gemuk dan mengenakan helm.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR – Peristiwa perampokan bersenjata api kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kali ini seorang warga di Jalan Kerta Lestari Perum Bali Southerland Regency 2 Sidakarya, Denpasar, Yusandy (47), menjadi korban perampokan di kediamannya, Jumat (10/2/2017).
Kawanan perampok menyekap korban di kamar mandi dan menggasak uang tunai dan perhiasan emas milik korban senilai Rp 279,4 juta.
Sumber Tribun Bali di kepolisian mengungkapkan, pelakuperampokan itu diduga lebih dari satu orang. Mereka tergolong berani beraksi di pagi hari.
Korban yang merupakan seorang pengusaha asal Provinsi Riau itu menuturkan kepada polisi, sekitar pukul 09.00 Wita, dia tertidur dan mendengar ada suara pintu dibuka.
Korban kemudian beranjak dari tempat tidur untuk melihat siapa tamu yang datang. Namun tiba-tiba saja, di depan korban muncul seorang laki-laki mengenakan jaket hijau muda, mengenakan helm dan menodongkan pistol ke arahnya.
“Mau mati kamu!" kata sumber menirukan seruan perampok.
Melihat moncong pistol diarahkan kepadanya, Yusandy diam tak berkutik. Bahkan dia menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke dalam kamar mandi.
“Masuk kamar mandi kamu, mau mati kamu!" ucapnya menirukan perampok itu lagi.
“Perampok menyekap korban di kamar mandi rumahnya. Pelakunya diduga dua orang, satu berbadan gemuk dan mengenakan helm,” ungkap sumber, Minggu (12/2/2017) kemarin.
Setelah disekap di dalam kamar mandi, korban hanya mendengar suara lemari dicongkel secara paksa. Sekitar 10 menit kemudian, perampok keluar dan kembali berteriak mengancam korbannya.
Begitu korban tidak mendengar suara perampok, dia pun keluar dari kamar mandi dan melihat lemari di kamarnya sudah dalam keadaan tercongkel.
Barang barang Yushandy berserakan dan uang tunai milik perusahaan sebesar Rp 25 juta hilang digasak perampok.
Selain itu, korban juga kehilangan uang USD 6.600 RMB 68.000, perhiasan emas seharga Rp 3 juta dan perhiasan Tiffani bermacam macam bentuk seharga Rp 35 juta.
“Jadi, total kerugian korban mencapai Rp 279.4 juta," bisik sumber yang menolak namanya ditulis itu.
