Kasus Pembunuhan Kakak Kim Jong Un: Wanita Berpaspor Indonesia Ditangkap

Polisi Malaysia menangkap perempuan berpaspor Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan.

TOSHIFUMI KITAMURA / AFP
Foto ini diambil pada 2001, ketika Kim Jon Nam tiba di bandara Narita, Jepang. 

Sementara itu, kepala dinas rahasia Korea Selatan Lee Byung-ho mengatakan, kedua perempuan itu menyerang Kim Jong Nam pada Senin (13/2/2017) saat Kim Jong Nam hendak berangkat ke Makau.

Kepolisian Malaysia menjelaskan, Kim Jong Nam yang diperkirakan berusia 45 tahun, sedang berjalan di terminal keberangkatan bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat dia diserang.

"Dia mengatakan kepada resepsionis seseorang memegang wajahnya dari belakang dan menyemprotkan cairan kepadanya," kata komandan badan reserse Selangor, Fadzil Ahmat seperti dikutip The Star.

"Dia meminta tolong dan langsung dikirim ke klinik bandara. Di sana, dia mengalami pusing dan hampir pingsan," ujar Fadzil.

"Di klinik, korban merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit Putrajaya tetapi nyawanya tak tertolong," tambah Fadzil.

Sejauh ini, kepolisian Malaysia masih menggelar penyelidikan dan belum memberikan banyak keterangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved