Penerimaan Pajak di Bengkulu dan Lampung Capai Rp 7,8 Triliun Sepanjang 2016
Realisasi penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung mencapai Rp 7,8 triliun pada 2016.
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Ana Puspita Sari
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Realisasi penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung mencapai Rp 7,8 triliun pada 2016.
Angka itu didapat dari sembilan KPP di wilayah Kanwil DJP Bengkulu-Lampung.
Realisasi tersebut hanya mencapai 80 persen, dari target Rp 9,9 triliun.
"Kendala yang membuat pencapaian pajak tidak mencapai target, salah satunya adalah kondisi ekonomi kita di tahun 2016 yang melemah. Harga komoditas, seperti jagung, karet, dan singkong, yang turun sehingga ekonomi menjadi lesu," jelas Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Rida Handanu, Jumat (17/2/2017).
Sementara, target penerimaan pajak pada 2017 sebesar Rp 9,5 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kanwil-djp-lampung-bengkulu_20170217_133744.jpg)