Warga Bandar Lampung Menjerit, PBB Naik 100 Persen
Warga Bandar Lampung mengaku kaget dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan mereka yang hampir mencapai 100 persen.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Warga Bandar Lampung mengaku kaget dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan mereka yang hampir mencapai 100 persen.
Kenaikan itu dinilai memberatkan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya.
Azwar warga Kelurahan Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung mengatakan, dirinya menerima lembaran penagihan PBB tahun 2017 pada Selasa (21/2) dan sangat kaget angkanya melonjak drastis.
"Tahun 2016, PBB saya Rp 144 ribu. Sekarang naik jadi Rp 224 ribuan. Naik Rp 80 ribu. Padahal, bangunan saya tidak berubah, tetap sama. Ini benar-benar, sungguh terlalu. Kondisi ekonomi sekarang sedang berat, ditambah dengan kenaikan PBB ini," ujarnya dengan nada kesal.
Kondisi serupa diungkapkan Mujiman, warga Kelurahan Kelapa Tiga lainnya. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini mengaku sangat keberatan atas kenaikan nilai PBB-nya. Tahun 2016, nilai PBB-nya cuma Rp 88 ribu, tahun ini naik jadi Rp 115 ribu.
"Padahal, bangunan rumah kan tidak berubah. Kok bisa-bisanya naik," ujarnya.
Dia menceritakan, sebelumnya memang ada orang dari kelurahan datang ke rumah-rumah warga dan ukur bangunan. Namun saat itu tidak ada sosialisasi bahwa akan ada kenaikan PBB.
Menurut dia, kenaikan PBB yang hampir 100 persen ini membuat warga Kelapa Tiga geger. Warga berkumpul dan saling tanya, kenapa bisa naik.
"Hampir sebagian besar warga di sini mengalami kenaikan PBB. Jadi ramai tadi. Sempat geger. Karena di sini kan tahu sendiri, bagaimana kondisinya, sebagian besar warga di sini sebagai pedagang dan buruh," ujar dia.
Hal serupa terjadi di daerah Sukamenanti Kedaton. Warga-warga di daerah ini pun mengaku kaget dengan kenaikan PBB yang sangat tinggi. Salah satunya diungkapkan Chrismiati (56), warga Jalan Tupai.
Ia mengatakan, dua tahun lalu PBB-nya Rp 180 ribu, terus naik hingga saat tahun ini menjadi Rp 272 ribu.
"Dua tahun terakhir ini mulai naiknya, kalau tahun 2015 itu saya dikenakan PBB hanya Rp 180 ribu pertahunnya. Tapi sekarang naiknya cukup banyak hampir Rp 100 ribu dan kami sangat kaget," katanya.
Menurutnya, kenaikan itu sangat memberatkan dirinya. Sebab, ia hanya seorang ibu rumah tangga sementara sang suami hanya buruh bangunan.
"Kehidupan kami saja sangat pas-pasan. Suami saya cuma buruh bangunan. Sekarang ekonomi sangat berat, pemerintah justru menaikkan PBB. Kami warga lemah bisa berbuat apa. Tapi saya harap, pemerintah menurunkan PBB itu," kata dia.
Saat ditanya apakah ada petugas dari dinas terkait yang mengukur luas bangunan miliknya itu, Chrismiati mengaku tidak ada sama sekali petugas yang datang ke rumahnya.