Wanita 41 Tahun Ini Curi Pakaian di Ramayana Rajabasa
Petugas keamanan pusat perbelanjaan Ramayana Robinson bersama petugas Polsek Kedaton menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuning Triana
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas keamanan pusat perbelanjaan Ramayana Robinson bersama petugas Polsek Kedaton menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuning Triana (41).
Polisi menangkap Nuning karena kedapatan mencuri pakaian di mal, yang berada di Rajabasa itu.
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, polisi menangkap Nuning tak lama usai mencuri, di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
“Tersangka sudah kami tahan, dan kini kami titipkan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung,” ujar Bismark, Minggu (26/2/2017).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helai celana jins wanita warna biru merek A2T, dan satu helai celana jins wanita warna biru merek Raffi Jeans, serta satu buah tas jinjing yang dipakai tersangka.
Bismark mengutarakan, modus operandi Nuning dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
Nuning sengaja datang ke Ramayana Robinson membawa tas jinjing.
Nuning lalu ke tempat penjualan pakaian di mal tersebut.
Di tempat penjualan pakaian itu, Nuning berkeliling melihat-lihat produk seperti ingin membeli.
Bismark mengatakan, Nuning lalu mengambil celana jins, dan membawanya ke kamar pas.
“Tersangka seolah-olah ingin mencoba celana itu,” ucapnya.
Setelah celana dicoba, Nuning memasukkannya ke dalam tas jinjing yang dibawanya.
Ia lalu keluar dari kamar pas menuju ke tempat pakaian lain.
Dengan cara yang sama, Nuning mengambil satu celana jins dan membawanya ke kamar pas, lalu memasukkannya ke dalam tas.
