Wanita 41 Tahun Ini Curi Pakaian di Ramayana Rajabasa
Petugas keamanan pusat perbelanjaan Ramayana Robinson bersama petugas Polsek Kedaton menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuning Triana
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi.
Aksi Nuning sudah dicurigai para karyawan.
Begitu Nuning hendak keluar dari tempat penjualan pakaian, alarm mal berbunyi, tanda ada pakaian yang dibawa tanpa dibayar.
Petugas keamanan setempat lalu menangkap Nuning.
Bismark mengatakan, petugas keamanan mal lalu menghubungi aparat Polsek Kedaton.
“Petugas datang dan menggeledah tas tersangka, ditemukan dua potong celana jins,” ujar Bismark.
Nuning pun tidak bisa mengelak.
Dari pengakuan tersangka, tutur Bismark, Nuning diketahui sudah sering mencuri pakaian di pusat perbelanjaan.
Pakaian-pakaian tersebut, kata dia, ada yang dijual kembali dan ada yang digunakan sendiri.
“Tersangka menjual barang curiannya untuk biaya sehari-hari,” kata Bismark.
