Surat Pindah Belum Selesai dalam 3 Hari, Ini yang Bisa Anda Lakukan

Saya sudah buat surat pindah enam hari lalu. Tapi hingga saat ini, surat itu belum selesai. Alasannya, mesin rusak.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Lampung/Renny
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Disdukcapil Bandar Lampung. Saya mau tanya, berapa hari untuk membuat surat pindah?

Saya sudah buat surat pindah enam hari lalu. Tapi hingga saat ini, surat itu belum selesai. Alasannya, mesin rusak.

Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6289629524xxx

Pengurusan Maksimal Tiga Hari

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait hal tersebut.

Kami jelaskan bahwa proses pembuatan surat pindah paling lambat tiga hari.

Namun jika belum selesai, kami imbau untuk menanyakan kembali. Jika masih ada kendala, Anda bisa langsung melapor ke Sekretaris atau Kepala Disdukcapil Bandar Lampung.

A Zainuddin
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved