Surat Pindah Belum Selesai dalam 3 Hari, Ini yang Bisa Anda Lakukan
Saya sudah buat surat pindah enam hari lalu. Tapi hingga saat ini, surat itu belum selesai. Alasannya, mesin rusak.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kepala Disdukcapil Bandar Lampung. Saya mau tanya, berapa hari untuk membuat surat pindah?
Saya sudah buat surat pindah enam hari lalu. Tapi hingga saat ini, surat itu belum selesai. Alasannya, mesin rusak.
Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6289629524xxx
Pengurusan Maksimal Tiga Hari
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait hal tersebut.
Kami jelaskan bahwa proses pembuatan surat pindah paling lambat tiga hari.
Namun jika belum selesai, kami imbau untuk menanyakan kembali. Jika masih ada kendala, Anda bisa langsung melapor ke Sekretaris atau Kepala Disdukcapil Bandar Lampung.
A Zainuddin
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung