Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Menangis Usai Ditunjukkan Foto oleh Hakim

Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).

Agenda pada persidangan tersebut adalah mendengarkan kesaksian terdakwa Brigadir Medi Andika.

BACA JUGA: Ponsel Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Sempat Terlacak di Lokasi Pembuangan Mayat Korban

Di persidangan itu, Medi sempat menitikkan air mata, ketika hakim anggota Yus Enidar mencecarnya dengan berbagai macam pertanyaan.

Kejadian itu bermula saat Yus Enidar meminta Medi maju ke meja majelis hakim.

Yus Enidar kemudian menunjukkan foto potongan kepala M Pansor.

Usai melihat foto tersebut, Yus Enidar menanyakan, apakah Medi yang memotong kepala Pansor?

Medi mengatakan, bukan dirinya yang memotong.

Yus Enidar terus mencecar Medi mengenai peristiwa mutilasi M Pansor.

"Kamu pasti tertekan kan duduk di sini?” tanya Yus Enidar.

Medi menjawab dirinya tertekan duduk sebagai terdakwa.

Tak lama, Medi mengusap mata yang mulai mengeluarkan air.

Medi menangis.

“Kenapa kamu menangis? Kamu menyesal?” tegas Yus Enidar.

BACA JUGA: Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Terdiam Saat Ditunjukkan Bukti Ini

Medi mengaku menyesal.

Namun, Medi tidak mengungkapkan maksud penyesalannya, ketika ditanya oleh Yus Enidar maksud penyesalan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved