Kasus Gratifikasi Pembahasan RAPBD
BREAKING NEWS: Wow, Ketua Fraksi Dapat Jatah Rp 65 Juta Usai Pengesahan APBD
Jaksa penuntut umum Trimulyono menerangkan, Bambang memanggil ketua fraksi PDIP Ikhwani ke kantornya.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Usai APBD 2016 disahkan, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mulai membagikan uang kepada para anggota DPRD. Jaksa penuntut umum Trimulyono menerangkan, Bambang memanggil ketua fraksi PDIP Ikhwani ke kantornya.
Bambang menyerahkan uang Rp 325 juta ke Ikhwani untuk dibagikan ke kepada para ketua fraksi. Ikhwani lalu memberikan uang tersebut ke Pahlawan Usman, Agus Munada, Tedi Kurniawan, Baharen dan Herlan Adianto.
Masing-masing mendapat jatah Rp 65 juta. Bambang lalu meminta Pahlawan Usman datang ke rumahnya. Di rumah tersebut, Bambang menyerahkan uang Rp 130 juta untuk dibagikan ke anggota fraksi kebangkitan sejahtera.
Pada 6 Desember 2016, Irwandi Suralaga bersama Kurnain datang ke rumah Bambang setelah mendapat telepon dari ajudan Bambang. Bambang menyerahkan uang Rp 40 juta ke Irwandi. Keesokan harinya di kantor Bupati Tanggamus, Bambang kembali memberikan uang sebesar Rp 60 juta ke Tia Fristi untuk diberikan ke Ahmad Farid dan Budi Sehantri.
Tia lalu menyerahkan uang tersebut ke Ahmad Farid melalui staf honorer DPRD Tanggamus. Farid kemudian menyerahkan Rp 30 juta ke Budi Sehantri di SPBU Talang Padang. Pada 7 Desember 2016, giliran Tedi Kurniawan datang ke rumah pribadi Bambang.
Bambang menyerahkan uang Rp 60 juta ke Tedi untuk diberikan ke Sri Wulandari dan Muhtar masing-masing Rp 30 juta. Pada hari yang sama, Bambang juga menyerahkan uang sebesar Rp 38,6 juta ke Herlan Adianto.
Uang itu diperuntukkan Sumiyati, Diki Fauzi dan Farizal. Herlan memberikan uang sejumlah tersebut ke Sumiyati di sebuah rumah makan di Bandar Lampung dan menghubungi Diki juga Farizal membahas pemberian uang dari Bambang.
Pada 8 Desember 2016, Ikhwani meminta Heri Ermawan, Nursyahbana, Hailina dan Tahzani datang ke ruang kerja Bambang. Heri mendapat uang Rp 30 juta, Nursyahbana Rp 40 juta, dan Hailina Rp 30 juta. Bambang juga menyerahkan uang sebesar Rp 29,9 juta ke Tahzani.
Bambang juga menitipkan uang Rp 60 juta ke Tahzani untuk diberikan ke Tri Wahyuningsih dan Imron masing-masing Rp 30 juta. Beberapa jam kemudian, datang Kurnain menghadap Bambang. Bambang memberikan uang ke Kurnain sebesar Rp 40 juta.
Menurut Trimulyono, total uang yang diberikan Bambang ke para anggota DPRD sebesar Rp 943.350.000 juta.