Temuan Alat Isap Sabu
Status Gumsoni Kadisnaker Bandar Lampung Masih sebagai Saksi
Sejak ditemukannya alat isap sabu di ruang kerjanya, Rabu (15/03), Kepala Disnaker Bandar Lampung Gumsoni belum ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Reporter Tribun Lampung M Heriza
TRIBUNLAMPUNG. CO. ID, BANDAR LAMPUNG - Sejak ditemukannya alat isap sabu di ruang kerjanya, Rabu (15/03), Kepala Disnaker Bandar Lampung Gumsoni belum ditetapkan sebagai tersangka.
Status Gumsoni sejauh ini masih sebagai saksi. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Gumsoni belum ditetapkan sebagai tersangka. "Hal itu karena penyidik belum berhasil memintai keterangan lanjutan dari yang bersangkutan. ujarnya kepada Tribun, Sabtu, (18/03)
Menurut Murbani, polisi harus memastikan terlebih dahulu terkait kepemilikan barang, berupa alat isap sabu yang ditemukan di ruang kerjanya itu. “Sementara, statusnya belum ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutur Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu
Murbani melanjutkan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung juga masih mengecek keberadaan Gumsoni. Karena sejauh ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.