Temuan Alat Isap Sabu

Status Gumsoni Kadisnaker Bandar Lampung Masih sebagai Saksi

Sejak ditemukannya alat isap sabu di ruang kerjanya, Rabu (15/03), Kepala Disnaker Bandar Lampung Gumsoni belum ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: soni
tribun lampung
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono 

Laporan Reporter Tribun Lampung M Heriza

TRIBUNLAMPUNG. CO. ID, BANDAR LAMPUNG - Sejak ditemukannya alat isap sabu di ruang kerjanya, Rabu (15/03), Kepala Disnaker Bandar Lampung Gumsoni belum ditetapkan sebagai tersangka.

Status Gumsoni sejauh ini masih sebagai saksi. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Gumsoni belum ditetapkan sebagai tersangka. "Hal itu karena penyidik belum berhasil memintai keterangan lanjutan dari yang bersangkutan. ujarnya kepada Tribun, Sabtu, (18/03)

Menurut Murbani, polisi harus memastikan terlebih dahulu terkait kepemilikan barang, berupa alat isap sabu yang ditemukan di ruang kerjanya itu. “Sementara, statusnya belum ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutur Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu

Murbani melanjutkan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung juga masih mengecek keberadaan Gumsoni. Karena sejauh ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.

Tags
Gumsoni
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved