Laporan Temuan 120 Makam Diduga Korban Pembantaian 1965 Mangkrak

Korban tewas karena diduga terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI) pascaperistiwa G 30 S PKI tidak lah sedikit.

Editor: soni
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Sejumlah korban peristiwa 1965, menghadiri konfrensi pers dan diskusi terkait hasil penelitian International People's Tribunnal (IPT) 65, di kantor Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jakarta, Minggu (19/3/2017 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Korban tewas karena diduga terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI) pascaperistiwa G 30 S PKI tidak lah sedikit.

Berapa jumlah pastinya, pemerintah sampai saat ini tidak pernah merilis hal tersebut.

Namun, koalisi dari organisasi yang menginginkan kasus tersebut diungkap, menemukan setidaknya ada 120 kuburan masal.

Harry Wibowo, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut sejumlah lembaga yang mendukung dibongkarnya kasus tersebut bergerak di daerahnya masing-masing mengumpulkan data.

"Hasilnya adalah kita menemukan 120 makam yang diduga korban pembunuhan terkait peristiwa 65," ujarnya di kantor Komnas Perempuan, Jakata Pusat, Minggu (19/3/2017).

Satu temuan yang menurutnya cukup signifikan, adalah temuan kuburan masal di kaki Gunung Gede, di wilayah Cianjur Selatan.

Di tempat tersebut diduga sempat ada fasilitas di mana orang-orang yang dituduh terlibat aktivitas PKI melakukan kerja paksa.

Hasil temuan tersebut kemudian diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dengan harapan agar laporan tersebut ditindaklanjuti.

Ia berharap kuburan-kuburan masal itu bisa dilindungi, setidaknya sampai proses hukum terhadap kasus peristiwa 1965 rampung.

Namun, sampai saat ini temuan laporan tersebut mangkrak.

"Temuan-temuan itu harusnya ditindaklanjut, karena ini bukti kuat tentang kejahatan serius seputar peristiwa 65 dan 66," ujarnya.

Ayu Wahyuningrum, peneliti International People's Tribunnal (IPT) 65 menambahkan, dari 120 kuburan masal itu, diantaranya terdapat di Nusa Tennggara Timur (NTT).

Temuan dari IPT 65 lainnya adalah di wilayah NTT lainnya adalah korban-korban peristiwa 1965, sudah mulai dibantai sebelum taggal 1 Oktober.

"Kami menemukan sudah sejak bulan Agustus sudah ada pembantaian, kami menemukan satu lubang ada sembilan orang. Sayanya kami tidak bisa menemui eksekutornya, karena sudah meninggal," ujarnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin seorang pendukung IPT 65 dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa Komnas HAM punya kewenganan untuk melakukan penyidikan.

Komnas HAM juga bisa menyurati Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Komnas HAM bisa membongkar kuburan masal itu, atau mengatakan ke Presiden Jokowi, peristiwa ini tidak berulang," katanya.

"Kami yakini jumlah kuburan masal nya akan bertambah, karena pencarian masih terus dilakukan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Tags
NTT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved