Polda Tahan Satu Anggota DPRD Tubaba Terkait Kasus Dugaan Penipuan Proyek APBD 2015

Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menahan anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Rusli.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menahan anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Rusli.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga terlibat kasus penipuan proyek APBD Tubaba tahun 2015.

BACA JUGA: Andika Kangen Band Nyanyi Lagu Aku Pasti Kembali Saat Bebas dari Penjara

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji membenarkan penangkapan Rusli.

“Benar, anggota DPRD Tubaba, Rusli, kami tahan di Polda sejak Jumat (17/3/2017) kemarin untuk 20 hari ke depan, guna memudahkan proses penyidikan. Ini terkait penipuan proyek APBD,” ujar Heri Sumarji melalui sambungan telepon, Minggu (19/3/2017).

Heri mengatakan, modus yang dilakukan Rusli, dengan cara mengiming-imingi proyek kepada orang lain.

Tetapi, orang yang ditawari harus lebih dulu menyetor uang.

Setelah uang disetor, proyek yang dijanjikan ternyata tak kunjung didapat orang tersebut.

“Soal kerugian korban saya lupa karena ada tiga LP (laporan). Ada di Polresta Bandar Lampung, ada yang di Polres Tulangbawang. Jadi, semua LP di polres kami tarik ke Polda,” tegas Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved